Hadiri Sidang Cerai, Baim Wong Serahkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
JAKARTA, iNews.id - Baim Wong kembali menghadiri sidang cerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Adapun sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak penggugat.
Baim Wong tiba di PA Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Setibanya di lokasi, Baim dengan santai berjalan menuju ruang tunggu sidang sambil menyapa awak media.
Tak banyak yang dikomentari seputar persidangan hari ini. Dia memilih untuk menyerahkan pernyataan resmi kepada sang kuasa hukum.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap, nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan.
Fahmi menjelaskan bukti tersebut berupa dokumen tertulis yang memuat percakapan antara Paula dan pihak ketiga. Tak hanya itu, dia menyerahkan bukti elektronik kepada hakim untuk menguatkan permohonan cerai talaknya.
AstraZeneca Indonesia Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Ikatan Ahli Urologi Indonesia (IAUI)
Konon, total bukti yang diserahkan ayah dua anak itu sebanyak 43 berkas. "Terdiri atas bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berupa percakapan yang seperti apa buktinya silakan tanya di dalam," ujar Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda kehadiran Paula Verhoeven selaku termohon. Menurut Fahmi, lanjutan sidang hari ini sebagai bukti mediasi antara Baim dan Paula gagal.
"Agenda mediasi jangan diartikan kedusnya ruhuj, mediasi itu dalam rangka mendamaikan supaya kedua belah pihak bisa berdamai. Kalau kedua pihak tidak ingin berdamai, hakim mediator tidak punya hak memaksa," katanya.