Cara Mengatasi Nomor Handphone Didaftarkan di Pinjol Ilegal, Jangan Buru-buru Ganti Nomor!
TENGGARONG, iNewsKutai.id – Cara mengatasi nomor handphone didaftarkan ke pinjaman online (pinjol) ilegal penting diketahui. Caranya ternyata cukup mudah dilakukan sehingga tidak perlu mengganti nomor.
Di era digital saat ini, pinjol menjadi solusi paling mudah dan cepat uang tunai. Pinjaman ini bisa diakses melalui platform digital di smartphone.
Proses pengajuan pinjaman sangat cepat dan praktis, sering kali hanya memerlukan identitas diri dan data pribadi.
Meskipun menawarkan kemudahan, pinjol kerap menimbulkan masalah, terutama terkait dengan data pribadi yang digunakan, seperti nomor handphone.
Hal ini menjadi masalah umum yang sering dialami masyarakat karena nomor handphone didaftarkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan.
Nomor handphone yang didaftarkan dijadikan nomor darurat yang akan dihubungi oleh pihak pinjol, termasuk jika peminjam gagal membayar atau terlambat melakukan pembayaran.
Dalam hal ini, nomor akan terus-menerus menerima panggilan dan pesan yang mengganggu. Jika nomor handphone Anda didaftarkan di pinjol ilegal, ada sejumlah langkah untuk mengatasinya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika nomor handphone didaftarkan ke pinjol ilegal :
1. Hubungi Call Center Pinjol
Langkah pertama yang dapat Anda coba adalah menghubungi call center atau layanan pelanggan dari pinjaman online yang bersangkutan.
Sampaikan dengan jelas bahwa Anda tidak ingin nomor handphone Anda terdaftar dalam sistem mereka dan minta agar nomor tersebut segera dihapus atau diblokir.
Biasanya, call center akan meminta Anda untuk memberikan informasi identitas untuk memverifikasi bahwa Anda bukanlah peminjam yang terdaftar, dan kemudian akan memproses permintaan penghapusan data.
2. Blokir Nomor yang Tidak Dikenal
Jika Anda terus menerima pesan atau panggilan dari pihak yang tidak Anda kenal, salah satu cara untuk mengatasi gangguan ini adalah dengan memblokir nomor-nomor tersebut.
Hampir semua ponsel modern memiliki fitur pemblokiran nomor, baik melalui aplikasi pesan maupun aplikasi panggilan.
Namun, penting untuk diingat bahwa ini hanya akan menghindari panggilan atau pesan dari nomor tertentu.
Jika pinjol ilegal menggunakan sistem panggilan otomatis atau nomor yang sering berubah, pemblokiran ini mungkin tidak sepenuhnya efektif dalam jangka panjang.
3. Laporkan ke OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab mengawasi dan mengatur kegiatan lembaga keuangan, termasuk pinjaman online. Jika Anda merasa terganggu atau dirugikan oleh praktik pinjaman online yang ilegal atau tidak sah, Anda dapat melaporkannya ke OJK.
OJK menyediakan berbagai saluran untuk melaporkan pinjol ilegal, termasuk melalui aplikasi "OJK" atau situs web resmi mereka.
Laporan kepada OJK dapat membantu mencegah penyalahgunaan data pribadi Anda lebih lanjut dan dapat memaksa pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pinjol yang melanggar peraturan.
4. Menggunakan Layanan Pengaduan Konsumen
Anda juga bisa melaporkan pinjol ilegal ke lembaga pengaduan konsumen yang ada di Indonesia, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka dapat membantu Anda dalam menanggapi pengaduan dan memberikan solusi yang lebih mengarah pada perlindungan konsumen.
Jika Anda merasa masalah ini mengarah pada potensi penipuan atau penyalahgunaan data pribadi, Anda juga dapat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
5. Lindungi Data Pribadi Anda dengan Bijak
Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan, sangat penting untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, termasuk nomor handphone, kepada pihak yang tidak dikenal.
Selain itu, jika Anda merasa telah menjadi korban pinjol ilegal atau merasa identitas Anda disalahgunakan, segera ambil tindakan untuk mengganti nomor handphone atau mengamankan data pribadi Anda lebih lanjut.
Demikian cara mengatasi jika nomor handphone didaftar ke pinjol ilegal.