Pernikahan Sabda Ahessa Jadi Sorotan Publik, Ibunda Kesal Kisah Lama sang Anak Diungkit
JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa resmi menikah di Yordania. Kabar bahagia ini pertama kali diungkap ibunda Sabda, Shanty Widhiyanti melalui unggahan Instagram pribadinya.
Tak lama berselang usai membagikan kabar bahagia, Shanty meluapkan kekesalannya melalui unggahan Instagram Story. Shanty tak terima putranya mendapat hujatan sehingga meminta netizen untuk tidak menyinggung atau membahas kembali masa lalu Sabda. Masa lalu yang dimaksud diduga terkait hubungan asmara Sabda dengan Wulan Guritno.
Namun jika menilik dari unggahan Instagram Shanty yang berisi foto pernikahan putranya, saat ini tak ada komentar yang berkaitan dengan masa lalu Sabda. Hanya ucapan selamat dan doa terbaik atas pernikahannya.
"Waaah luar biasa komenan netizen. Insya Allah jadi pahala buat Sabda. Masih aja kisah lama diungkit. Padahal udah beres dan jelas. Mungkin kurang update ya???" tulis Shanty dalam unggahan Instagram Story di akun pribadinya @shantywsh, Selasa (29/10/2024).
5 Fakta Kasus Agus Air Keras dengan Teh Novi, Awal Pemberian Bantuan hingga Pelaporan ke Polisi
Dia meminta agar netizen berhenti menuliskan komentar negatif. Naluri sebagai seorang ibu, jika putranya mendapat komentar negatif, Shanty tak terima.
"Pulang baca komen yg lalu-lalu lagi. Cape deh. Pantesan sama Sabda ga boleh wawancara. Tolong ya netizen kalau gak tau, jangan komen negatif pliis. Coba sebagai kalian tempatkan diri sebagai ibu. Kalau anaknya dibilang yang ga bener, pasti kesel," ujarnya.
Seperti diketahui, Sabda Ahessa sempat menjalin hubungan asmara dengan Wulan Gurito yang sempat berakhir kurang menyenangkan. Wulan melaporkan Sabda terkait dana talangan renovasi rumah.
Sabda Ahessa digugat secara perdata oleh Wulan Guritno, mantan kekasihnya. Wulan menggugat Sabda senilai Rp396.150.000 yang disebut uang tersebut adalah dana talangan dari Wulan untuk Sabda.
Kasus tersebut akhirnya berujung damai karena Sabda diketahui telah membayar utang ke Wulan dan gugatan tersebut resmi dicabut pada Maret 2024.