Kecewa, Ammar Zoni Sebut Irish Bella Terlalu Cepat Move On
Ammar Zoni kecewa mendengar kabar pernikahan Irish Bella. Ia menilai, mantan istrinya itu terlalu cepat move on.
Pasalnya, Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai pada 1 Februari 2024. Artinya, baru 8 bulan menyandang status janda, perempuan yang akrab disapa Ibel itu sudah menemukan pengganti Ammar.
Kekecewaan Ammar Zoni itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Ammar yang kini tengah mendekam di penjara merasa Irish Bella terlalu cepat move on.
Baca Juga: Berkeinginan Rujuk usai Keluar Penjara, Ammar Zoni Galau Tahu Irish Bella Menikah Lagi
"Pasti adalah kekecewaan Ammar Zoni, (Irish) terlalu cepat move on," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, Minggu (20/10/2024).
Ditambah Irish Bella juga dianggap selalu mengisyaratkan tak mau buru-buru menikah lagi karena ingin fokus membesarkan anak-anaknya.
"Apalagi Irish selalu di media ngomong mau besarkan anaknya dulu, belum memikirkan menikah lagi," ungkap Jon Mathias.
Soulyu Hadirkan Personal Color Analysis dari Color Lab di Event Cosmetica Beauty Expo 2024
Dengan adanya pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri, Ammar Zoni juga merasa galau memikirkan kedua anaknya yang berada dalam pengasuh Irish Bella.
"Ammar galau memikirkan anaknya. Dulu Ammar pernah bercerita ke kami, setelah keluar dari penjara pengin merebut hati Irish kembali dengan bertaubat serta berkarier lagi dan membesarkan anak-anak bersama-sama," terang Jon Mathias.
Baca Juga: Irish Bella Nikah Lagi, Ammar Zoni Sempat Tanyakan Siapa Sosok Suaminya
Instagram Irish BellaSayang, kini harapan Ammar Zoni rujuk dengan Irish Bella pupus sudah. Lantaran Irish telah dinikahi oleh pengusaha asal Aceh, Haldy Sabri.
"Tentu dengan menikahnya Irish dengan orang lain, sirnalah harapan Ammar. Tetapi, Ammar dengan ikhlas menerimanya karena kesalahan Ammar terlibat lagi pemakaian narkotika ke-3 kalinya," ujar Jon Mathias.
Sebagai informasi, Irish Bella menikah dengan Haldy Sabri pada Sabtu (19/10/2024). Haldy Sabri menikahi Irish Bella dengan mas kawin berupa masjid.