Pemkot Tegal Buka Seleksi PPPK 1.629 Formasi

Pemkot Tegal Buka Seleksi PPPK 1.629 Formasi

Gaya Hidup | tegal.inews.id | Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:20
share

KOTA TEGAL , iNews . id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah saat ini membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.629 formasi.

"Jumlah formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 178, guru 137, dan tenaga teknis 1.314. Jadi total 1.629 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Tegal, Slamet Wahyono S.STP M.Si, Jumat (17/10/2024).

Slamet Wahyono menyampaikan, seleksi PPPK di Kota Tegal jumlah yang dibuka ada sebanyak 1.629 formasi dan telah disetujui oleh KemenPAN-RB. Hal ini mengingat jumlah pegawai non ASN di Kota Tegal juga cukup banyak, ada sekitar 2.500 pegawai non ASN.

Ini patut disyukuri karena Kota Tegal jumlah formasi PPPK yang disetujui sangat banyak. Ini juga berbeda dengan daerah-daerah lain, kata Slamet Wahyono.

Secara terperinci, untuk seleksi PPPK dibuka dua tahap, untuk tahap pertama ada beberapa kriteria yang utama atau pelamar yang diprioritaskan bagi tenaga honorer K2 dan pegawai non ASN yang masuk database BKN. Sedangkan untuk tahap kedua untuk pegawai non ASN yang berada di luar database BKN.

Untuk tahap pertama sudah dibuka pendaftarannya, sedangkan untuk pegawai non ASN yang berada di luar database BKN akan dibuka pada 1 November nanti, jelas Slamet.

Pelamar untuk mencermati seluruh persyaratan yang telah diumumkan. Bisa membuka di website BKPSDM Kota Tegal. Selain itu ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kesesuaian formasi jabatannya, kesesuaian kualifikasi pendidikannya dan untuk PPPK memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasinya.

Jangan sampai terlewati, atau ada dokumen yang tertinggal tidak diunggah yang pada akhirnya membuat pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS, kata Slamet.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST mengatakan, seleksi PPPK yang ada di Kota Tegal diharapkan mampu menyerap seluruh tenaga non ASN yang ada di seluruh instansi pemerintah di Kota Tegal.

Kepada seluruh pegawai non ASN agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk melakukan pendaftaran, ujar Kusnendro.

Topik Menarik