Fakta Terbaru Gugatan Cerai Baim Wong, Ternyata Sudah Talak Paula Verhoeven sejak 20 Mei
JAKARTA, iNews.id - Gugatan cerai Baim Wong hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, baru-baru ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkapkan fakta terkait perceraian kliennya dengan sang istri.
Sebelum Baim Wong melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bapak dua anak tersebut ternyata sudah menjatuhkan talak sejak 20 Mei 2024 lalu.
"Ini serius, tanggal 20 Mei, dia (Baim Wong) sudah menjatuhkan talak," kata Fahmi Bachmid dikutip dari Instagram tv, Rabu (16/10/2024).
Fahmi juga mengungkap, selama ini Baim berusaha diam, tidak mengungkap soal rasa sakit hatinya yang begitu mendalam. Tapi, Paula sudah benar-benar menggoreskan luka di hatinya sehingga Baim berkonsultasi kepada Fahmi untuk melayangkan gugatan cerai
"Apa yang dia sampaikan (saat jumpa pers) itu sakit yang paling sakit. Membutuhkan keberanian, karena saya hampir seminggu dialog sama dia. 'Ini (soal perselingkuhan) harus saya masukan ke gugatan bang?'," katanya.
Sudah cukup lama Baim menutupi permasalahan di dalam rumah tangganya hingga akhirnya sudah tidak bisa ditahan lagi. Karena rumah tangganya sudah diusik dengan hadirnya orang ketiga. Ironisnya, orang ketiga itu adalah orang yang dipercaya oleh Baim.
"Dia bertahan dengan diam, diam sampai akhirnya kemarin disampaikan. Orang yang sangat dia percaya menyakiti dia. Orang ketiga yang membuat sakit," katanya.
Terkait identitas orang ketiga ini, Fahmi enggan mengungkapnya karena sudah dititipkan pesan oleh Baim Wong. Dia harus menjaga kepercayaan dari kliennya.
"Saya tak bisa menjelaskan karena sudah diamanati. Saya melindungi klien saya dan proses pengadilan, kalau saya buka sekarang berarti persidangan dimulai di sini," ujarnya.