Menyayat Hati, Cerita Ayah Nizam saat Lihat Jasad Anak di Dalam Karung

Menyayat Hati, Cerita Ayah Nizam saat Lihat Jasad Anak di Dalam Karung

Gaya Hidup | inews | Minggu, 1 September 2024 - 13:30
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang bocah bernama Nizam tewas dibunuh ibu tirinya sendiri. Jasad Nizam lalu dimasukkan ke dalam karung.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang geram dan marah besar kepada ibu tiri Nizam.

Di sisi lain, baru-baru ini ayah kandung Nizam, Ichan, bercerita kepada Denny Sumargo tentang bagaimana dirinya terpukul sekali atas apa yang dialami Nizam.

Istri barunya, IF, ternyata setega itu kepada Nizam. Ichan sama sekali tidak menyangka Nizam mengalami kejadian yang begitu menyakitkan hingga nyawanya hilang.

"Anak saya kayak gitu (meninggal), gak kuat, saya nemuin posisi anak saya meninggal, terbayang-bayang. Saya terpukul sekali rasanya," kata Ichan di Youtube Denny Sumargo, dikutip Minggu (1/9/2024).

Di kesempatan itu juga Ichan mengaku sangat kaget kalau IF tega membunuh Nizam. Terlebih, saat mau menikahi IF dulu, Ichan mendengar sendiri dari mulut IF kalau dia mau merawat Nizam.

Ayah Nizam sangat terpukul atas meninggalnya bocah berusia 6 tahun tersebut akibat dibunuh ibu tiri Nizam.
Ayah Nizam sangat terpukul atas meninggalnya bocah berusia 6 tahun tersebut akibat dibunuh ibu tiri Nizam.

"Dia (IF) itu kelihatannya orang baik, dari keluarga baik-baik. Itu yang membuat saya suka, lalu saya nikahi. Sebelumnya saya tanya juga, saya ini sudah punya anak, bagaimana? Dia oke-oke saja," cerita Ichan.

Ichan pun cerita kalau IF sebelumnya mengaku siap merawat dan menjaga Nizam seperti anak sendiri. Bahkan, IF bilang kalau Nizam sudah seperti anak sendiri.

"Dia (IF) pernah bilang kalau Nizam tidak bisa hidup kalau gak ada IF. IF bilang, Nizam bisa jalan itu belajarnya sama dia, belajar makan sama dia," katanya.

Nizam tewas setelah dianiaya ibu tirinya, IF. Jasad Nizam lalu dimasukkan ke dalam karung. Tindakan itu dilakukan IF pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Menurut pengakuan IF, dirinya melakukan tindakan tersebut karena merasa ayah Nizam, Ichan, lebih sayang kepada Nizam ketimbang adiknya, yang adalah buah cinta Ichan dan IF.

Merasa iri dan tidak suka dengan perlakuan Ichan, IF pun memutuskan untuk mengakhiri hidup bocah berusia 6 tahun tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Tiwi, ibu kandung Nizam, pun menuntut keadilan. Dia berharap supaya IF mendapat vonis semaksimal mungkin, bahkan hukuman mati.

"Saya gak rela, saya ingin menuntut keadilan untuk anak saya. Saya sedih, tapi yang tersisa di hati saya, cuma rasa ingin ngebalas demi keadilan anak saya. Saya ingin pelaku divonis semaksimal mungkin, hingga hukuman mati," kata Tiwi.

Topik Menarik