Darius Sinathrya Sambut Baik PKPU Pilkada Resmi Merujuk ke Putusan MK: Tetap Kawal!

Darius Sinathrya Sambut Baik PKPU Pilkada Resmi Merujuk ke Putusan MK: Tetap Kawal!

Gaya Hidup | inews | Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:25
share

Jakarta, iNews.id - Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan setelah Komisi KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI, Minggu (25/8/2024). Hasilnya telah disetujui PKPU menggunakan Putusan MK.

Perubahan PKPU tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akan segera diundangkan.

Kabar baik ini disambut positif Artis Darius Sinathrya. Melalui platform X, Darius tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal putusan MK ini hingga Pilkada berlangsung nantinya.

"Sudah di-SAH-kan di DPR. Lanjut ke Menkumham untuk diundangkan," kata Darius Sinathrya di X @Dsinathrya, dikutip iNews.id, Minggu (25/8/2024).

Di cuitan itu, Darius meminta agar masyarakat terus mengawal. "Tetap kawal," ujarnya menegaskan.

Respons Darius ini disambut baik netizen. Para warganet siap mengawal putusan MK, sehingga demokrasi di Indonesia tidak lagi dipermainkan.

"Kawal bang! Memang rakyat kudu awas banget, meleng dikit bahaya. Soalnya mayoritas pejabat gak punya integritas," ungkap @Kawa***.

"Mantap jaya selalu," kata @Adam***.

Sebagai informasi, revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2042 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota disetujui Komisi II DPR. PKPU ini memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.  

Topik Menarik