Fakta-fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan RI Tulisan Tangan Presiden Soekarno
Bisnis.com, JAKARTA - Sejak tahun 1992, Arsip Nasional RI (ANRI) telah menyimpan naskah konsep teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno di ruang penyimpanan khusus.
Naskah konsep teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno tersebut setelah disalin dalam ketikan oleh Sayuti Melik tanggal 17 Agustus pagi tahun 1945 kemudian dibuang di tempat sampah. Teks tersebut kemudian diselamatkan dan disimpan oleh BM Diah.
Sebagaimana tercantum dalam Arsip Pernyataan Penyerahan Naskah Konsep Teks Proklamasi, pada tanggal 19 Mei 1992, BM Diah menyerahkan Naskah Konsep Teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara periode 1988-1998, Moerdiono.
Berikut fakta-fakta terkait teks proklamasi RI tulisan tangan Presiden Soekarno:
1. Naskah Konsep Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno diserahkan kepada Kepala ANRI periode 1992-1998, Noerhadi Magetsari, untuk dilestarikan di ANRI. Sejak saat itu hingga kini ANRI menyimpan Naskah Konsep Teks Proklamasi tulisan tangan Bung Karno.
Viral Video Detik-Detik Diduga Liam Payne Jatuh dari Lantai 3 Hotel, Netizen Curiga Bunuh Diri
2. Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013).
3. Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
4. Naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Teks ini merupakan hasil ketikan naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Teks ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi Penetapan Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013).
Teks:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Teks ini sedikit berbda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah, (Naskah Rekomendasi Pemetapan Sebagai Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TACBN/17/06/2013) yang sekarang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Perbedaan tersebut berkenaan dengan:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan teks ini dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat). Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.