Kebijakan Politik Segregasi Zaman Kolonial Belanda
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - "Segregasi tak lain merupakan ekspresi dari kesenjangan sosial di dalam wilayah kota yang ditunjukkan dengan adanya pemisahan masyarakat di daerah permukiman tertentu karena kebijakan, perbedaan kondisi sosial ekonomi, etnis maupun ras" (Bayer, 2001).
Pada masa VOC, Belanda menerapkan kebijakan politik segregasi antargolongan penduduk untuk mengisolasi golongan satu dengan lainnya agar mudah untuk dilumpuhkan.
Pada penerapannya, Belanda membagi tiga golongan penduduk, antara lain, wakga kelas satu yang terdiri dari warga kulit putih (Eropa), warga kelas dua terdiri dari etnis Tionghoa (Timur Asing), dan warga kelas tiga terdiri dari Pribumi.
Terdapat dua bentuk kebijakan Politik Segregasi yang dicetuskan Belanda, yaitu yaitu Wijkenstelsel dan Passenstelsel yang secara tidak langsung menimbulkan dampak sosial terhadap penduduk.
Kebijakan Wijkenstelsel adalah kebijakan pemusatan pemukiman, pemerintah Kolonial Belanda menempatkan orang-orang etnis Tionghoa di pemukiman khusus yang sekarang kita kenal dengan sebutan Pecinan atau Kampung Cina.
Sedangkan Kebijakan Passenstelsel atau yang terkenal dengan sebutan kartu pass jalan adalah kebijakan yang berlaku sejak tahun 1816. Dengan diberlakukannya peraturan ini, orang-orang Tionghoa yang akan berpergian keluar daerah Pecinan diwajibkan memiliki kartu tersebut.
Lalu muncul pertanyaan, apa yang melatarbelakangi pemerintah kolonial sehingga membuat kebijakan politik segregasi ini. Latar belakang penerapan kebijakan ini adalah kekhawatiran kolonialis Belanda terhadap gerakan pemberontakan yang dilakukan masyarakat etnis.
Ada satu contoh kasusnya, adanya upaya pemberontakan yang dilakukan etnis Tionghoa pada tahun 1740. Pemberontakan tersebut memang bisa diatasi oleh Pemerintah Kolonial, akan tetapi Belanda tetap Khawatir adanya pemberontakan selanjutnya yang akan merusak kestabilan pemerintahannya.
Akibat atau dampak yang paling umum terjadi dari adanya kebijakan segregasi adalah diferensiasi antarkelompok sosial. Diferensiasi ini menimbulkan pertentangan antara kelompok sosial di masyarakat dan tidak jarang pula terjadi kekerasan.
Referensi:
Kurniawati, Yeni.(2016). " Integrasi Etnis Tionghoa Di Indonesia: Refleksi Sejarah Pada Masa Kolonial Belanda. " FACTUM: Antologi Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah. Vol.5, No.1
Penulis: Ariswasono Ramadan