Pemprov DKI Tetapkan 4 Bangunan di Jakarta Pusat Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan menetapkan empat bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan dilakukan sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.
Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali, ujar Iwan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Iwan menerangkan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 15 Maret 2022. Adapun keempat bangunan yang ditetapkan eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Kami berharap dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi, ucapnya.
Ini daftar empat bangunan yang baru saja ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya:
1. Vihara Sin Tek Bio
Terletak di Pasar Baru, vihara ini ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub No 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru. Keberadaan Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.
2. Bangunan eks toko Tio Tek Hong
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.
3. Bangunan toko Kompak
Bangunan ini juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.
4. Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 241 Tahun 2022. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.
Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.