Merusak Cagar Alam, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Lombok Tengah

Merusak Cagar Alam, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Lombok Tengah

Gaya Hidup | okezone | Selasa, 1 Februari 2022 - 05:02
share

ANGGOTA Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah lantaran warga nekat melakukan penambangan.

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.

Dijelaskannya, empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah, Lalu Mohammad Fadli mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

Topik Menarik