6 Bahaya Beli Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Awas Bisa Kelebihan Dosis Lho

6 Bahaya Beli Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Awas Bisa Kelebihan Dosis Lho

Gaya Hidup | okezone | Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:32
share

OBAT keras harus dibeli dengan resep dokter, karena obat jenis ini tidak untuk sembarang orang. Namun di zaman modern ini, makin marak pembelian obat secara daring, tanpa bisa membedakan itu termasuk obat keras atau bukan.

Maka itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli obat secara online. Jangan mudah tergiur iklan penjualan karena ada obat-obatan yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Dirangkum dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Sabtu (29/1/2022), salah satu obat yang tidak boleh dibeli sembarangan adalah kategori obat keras. Obat jenis ini hanya boleh diperoleh dengan resep dokter.

Obat keras juga hanya boleh dibeli di apotek, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain. Obat jenis ini memiliki efek pengobatan yang lebih kuat, jadi pemberiannya harus melalui pemeriksaan dokter terlebih dahulu.

Membeli obat keras tanpa resep dokter berpotensi terjadinya penggunaan obat yang tidak rasional. Adapun beberapa akibat yang dapat ditimbulkan di antaranya:

1. Indikasi penggunaan tidak jelas atau keliru.

2. Pemilihan obat tidak tepat, obat yang dipilih bukan obat yang terbukti paling bermanfaat, paling aman, paling sesuai, dan paling ekonomis.

Topik Menarik