Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat, Desa Wanajaya Sosialisasi Kadarkum

Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat, Desa Wanajaya Sosialisasi Kadarkum

Terkini | garut.inews.id | Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:50
share

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar sosialisasi kelompok sadar hukum (Kadarkum), bertempat di aula Desa setempat, Kamis (31/10/2024).

Pada sosialisasi itu menghadirkan pemateri penyuluh muda Fuji Asti Pratama R, dari staff bagian hukum sekretariat Daerah Kabupaten Garut, juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, yang dihadiri oleh para ketua RT/RW, dan unsur yang lainnya.

Dalam pemaparannya Fuji menyampaikan terkait dengan kesadaran hukum terhadap masyarakat. Dimana, imbuhnya, bagaimana masyarakat di Desa Wanajaya ini dapat menyelesaikan setiap permasalahan ataupun perkara sengketa yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Saya paparkan pemahaman terkait dengan kesadaran hukum, perilakunya, serta penyelesaian setiap perkara yang terjadi di masyarakat. Alhamdulillah para peserta antusias mengikuti sosialisasi ini,"ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Fuji berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya sadar hukum, lebih jauhnya bisa menyelesaikan permasalah-permasalahan hukum yang terjadi dengan restoratif justice.

"Harapannya bisa memprioritaskan penyelesaian perkara dengan restoratif justice, tanpa harus ke pengadilan, dan menyelesaikan melalui kelompok sadar hukum, artinya masyarakat mengetahui dan memahami masalah -masalah hukum,"tandasnya.

Sementara Kepala Desa Wanajaya Iip Firman Nurdin, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum -hukum baik hukum Negara maupun Hukum yang berlaku di masyarakat ( hukum adat).

 

Lebih jauh, Iip menjelaskan, kegiatan kadarkum (Kelompok Sadar Hukum), materi yang diberikan terkait materi kesadaran hukum di masyarakat, baik hukum melalui peraturan maupun hukum kearifan lokal.

Iip menyatakan kegiatan sosialisasi kelompok sadar hukum ini anggaran yang digunakan dari Dana Desa tahap II. Dimana, tujuannya untuk menguatkan kembali dan mengevaluasi Desa Wanajaya.

"Ternyata Desa Wanajaya sudah ditetapkan desa sadar hukum tahun 2014 yang lalu. Semoga kegiatan ini menjadi penguatan untuk para RT dan RW di Desa wanajaya, bahu membahu membangun desa mengamankan kampungnya menuju masyarakat sejahtera,"bebernya.

Pada sosialisasi itu para peserta bersama Kepala Desa menyanyi bersama dengan lagu Sabilulungan. "Alhamdulillah kemarin Desa Wanajaya juga mewakili kabupaten Garut di undang sekda Provinsi Jawa Barat untuk mengikuti ke paralegalan,  bimtek advokasi Desa di bandung seminggu yang lalu,"tandasnya.

Iip pun mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan dan berani melaporkan apabila ada keluarga atau tetangga yang mengalami kejadian pelanggaran hukum, sehingga dengan bantuan/fasilitasi semua unsur masyarakat dan masyarakat lebih melek hukum.

"Intinya masyarakat lebih melek hukum dengan adanya sosialisasi ini,"pungkasnya.

Topik Menarik