KPK Tunggu Laporan Terkait Desakan Aktivis 98 untuk Periksa Jokowi yang Hartanya Naik 186 Persen

KPK Tunggu Laporan Terkait Desakan Aktivis 98 untuk Periksa Jokowi yang Hartanya Naik 186 Persen

Terkini | flores.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 22:40
share

Jakarta, iNewsFlores.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Asep Guntur Rahayu mengatakan akan menunggu laporan terkait desakan dari kelompok aktivis 1998 yang tergabung dalam Nurani '98 untuk memanggil Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Lembaga antirasuah itu didesak mengusut harta kekayaan Jokowi yang naik 186 persen selama menjabat presiden. KPK pun menunggu jika ada laporan terkait desakan tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan, KPK menangani perkara secara berjenjang, dimulai dari laporan yang berasal dari masyarakat ataupun jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. 

"Jadi kami di KPK itu menangani perkara secara berjenjang, mulai ada laporan dari masyarakat ataupun misalkan temuan oleh BPK hasil audit atau BPKP, kemudian kita tindak lanjuti di PLPM (Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat) atau dumas," kata Guntur Rahayu, Kamis (9/1/2025).

KPK selanjutnya dapat menindaklanjuti ke penyelidikan. Setelah itu, lembaga antirasuah dapat melakukan pemanggilan apabila kasus dugaan korupsi telah memasuki tahap penyidikan.

"Kemudian dari sana kami tindak lanjuti ke penyelidikan. Kalau dianggap memang ada peristiwa tindak pidana korupsinya naik penyidikan, di penyidikan baru dilakukan upaya-upaya paksa, memanggil, menggeledah menyita memeriksa orang untuk menemukan tersangkanya. Nah kita tidak tahu seperti apa ini. Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang. Nanti ditunggu saja, tunggu laporannya," katanya.

Sementara Jokowi secara terpisah di Solo merespons desakan pihak yang meminta hartanya diusut. Dia mempersilakan kepada pihak yang mendesak KPK untuk mengusut harta kekayaannya.

"Kalau dicek, ya dicek aja," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Nurani 98 mendesak KPK untuk mengusut harta kekayaan Jokowi dan keluarganya. Berdasarkan data dari e-LHKPN yang dipublikasikan KPK, Jokowi memiliki harta kekayaan Rp95,8 miliar pada tahun 2023. Sementara saat pertama kali menjabat presiden di 2014, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan Rp33,47 miliar. Dengan demikian, kekayaannya bertambah Rp62,3 miliar atau naik 186.

Topik Menarik