AHY Respons soal HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Era Jokowi

AHY Respons soal HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Era Jokowi

Ekonomi | inews | Rabu, 22 Januari 2025 - 04:00
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di tangerang. Diketahui, sertifikat itu terbit di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut AHY dirinya tidak tahu menahu soal pagar laut di Tangerang memiliki HGB dan SHM. Ia mengatakan bahwa HGB itu keluar di tahun 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar pada era Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” ucap AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut, AHY juga menekankan bahwa pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat.

“Jika ada laporan atau pun ada temuan-temuan yang dirasakan tidak pas dan perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita mendorong agar ini segera dilakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku,” ucap AHY. 

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun telah meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat terkait pagar laut yang sudah memiliki HGB.

Topik Menarik