Galon Polikarbonat Aman untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Galon Polikarbonat Aman untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Ekonomi | tangsel.inews.id | Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:20
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat atau galon guna ulang untuk AMDK aman dari paparan Bisphenol A (BPA). Hal ini tidak berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari BSN.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menjelaskan bahwa standar yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berfokus pada tiga aspek utama: perlindungan masyarakat, jaminan mutu, serta efisiensi dan persaingan usaha yang sehat. Ketiga aspek ini harus dijalankan secara simultan dalam penerapan standar nasional.

"Standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen," ujar Heru dalam diskusi bertema “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).

Heru menambahkan, proses perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) melibatkan tahapan perencanaan, perumusan, penetapan, dan pemeliharaan. Penyusunan standar ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

"Sertifikasi ini wajib bagi pelaku usaha untuk memastikan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan. Dengan adanya sertifikasi SNI, kami dapat menjamin bahwa produk, termasuk AMDK, aman untuk dikonsumsi," jelas Heru.

 

Sementara itu, Okky Krisna Rachman, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, menekankan bahwa semua produk AMDK wajib mengikuti SNI. Industri AMDK diatur secara ketat, mulai dari pengendalian air baku, proses produksi, hingga kemasan pangan.

"Setiap aspek pengendalian memiliki regulasi yang jelas untuk memastikan kesehatan dan kualitas produk. Selain itu, semua industri AMDK wajib melakukan pengujian produk melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium terakreditasi. Dengan demikian, mutu air baku dan kualitas produk dapat terjamin sesuai peraturan," kata Okky.

Hermawan Seftiono, anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), menjelaskan bahwa galon polikarbonat dan BPA adalah dua hal yang berbeda. BPA merupakan senyawa pembentuk polikarbonat yang berbahaya jika berdiri sendiri. Namun, melalui proses polimerisasi antara BPA dan fosgen (karbonil diklorida), terbentuklah senyawa polikarbonat yang aman digunakan untuk kemasan AMDK.

"Saat sudah menjadi polikarbonat, produk ini aman untuk digunakan dalam AMDK. Bahkan hingga kini, tidak ada laporan di Eropa atau Indonesia terkait gangguan kesehatan akibat konsumsi air dari galon polikarbonat," tutup Hermawan.

Topik Menarik