Kantor Bank Indonesia Digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Terkait Penggunaan Dana CSR

Kantor Bank Indonesia Digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Terkait Penggunaan Dana CSR

Ekonomi | serpong.inews.id | Selasa, 17 Desember 2024 - 19:30
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, (16/12/2024). Penggeledahan sehubungan dengan dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

"Ya, benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Desember 2024.

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepentingan Pribadi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah muncul ketika penggunaan dana CSR tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan, hingga mengarah pada kepentingan pribadi.

"Masalah terjadi ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, jika ada 100 unit dana CSR, tetapi hanya 50 yang digunakan, lalu 50 sisanya tidak dimanfaatkan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang menjadi persoalan adalah jika 50 yang tidak digunakan tersebut dialokasikan untuk kepentingan pribadi, dan itu menjadi masalah," tambahnya. (*)

Topik Menarik