Titiek Soeharto Dapat Laporan Ada Indikasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali yang Hambat Swasembada Pangan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto mendapat laporan adanya indikasi alih fungsi lahan sawah di Provinsi Bali. Padahal, saat ini pemerintah gencar melindungi lahan sawah demi mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
Menurut Titiek, laporan kondisi eksisting sawah kini sudah masuk ke dalam pendataan LBS 2024 dan ditetapkan sebagai KP2B dalam RT/RW, yakni kondisi sawah terkurung bangunan dan berpotensi terjadi alih fungsi lahan.
Disebut olehnya, ini menunjukkan telah terjadi penimbunan tanah pada lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai LP2B dan terindikasi terjadi alih fungsi lahan.
"Perlindungan lahan pertanian menjadi penting untuk menjaga lahan pertanian yang sudah eksisting saat ini agar tetap menjadi lahan sawah untuk budidaya pertanian pangan,” ucapnya dalam Kunjungan kerja (kunker) ke Kota Denpasar Provinsi Bali, Senin (9/12/2024).
Diketahui, kebijakan Perlindungan Lahan di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, dengan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 1.082 Ha.
Sebaran luas LBS Kota Denpasar Tahun 2019 seluas 2.164 Ha, luas LBS yang terlindungi dan ditetapkan menjadi KP2B seluas 1.082 Ha atau 50 persen dari lahan sawah eksisting. Hasil Overlay LBS 2019 dan 2024 diketahui indikasi alih fungsi lahan sawah seluas 824 Ha (38 persen dari total LBS 2019).
Titiek Soeharto menegaskan, kunjungan kerja yang telah dilaksanakan bertujuan untuk meninjau permasalahan alih fungsi lahan pertanian termasuk mitigasi dan solusi yang diperlukan untuk pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
"Salah satunya melalui program brigade pangan/petani milenial yang perlu difokuskan juga ke Provinsi Bali, dikarenakan minat pemuda di Provinsi Bali masih minim ke sektor pertanian, maka dengan insentif bantuan seperti alsintan pada program ini diharapkan meningkatkan minat petani milenial," tutur dia.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 di Banyumas Raya, Pertamina Siapkan Strategi Distribusi Energi
Dalam momen yang sama, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Husnain menyampaikan bahwa, program Kementan di antaranya pompanisasi perlu dilakukan di Provinsi Bali yang selaras dengan upaya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
"Kementan saat ini akan melakukan sosialisasi secara masif untuk perlindungan lahan pertanian LP2B dengan bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ucap Husnain.