Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?

Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?

Ekonomi | inews | Jum'at, 6 Desember 2024 - 18:17
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. Namun, dia tidak bisa memberikan jaminan hal serupa didapatkan untuk taksi online.

Maman menuturkan, kewenangan pemberian subsidi BBM untuk taksi online berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.

"Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua," ucap Maman dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Maman menambahkan, ojol roda dua telah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara, nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus menunggu kejelasan.

"Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di situ saja," katanya.

"Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan karena masuk dalam kategori yang besar kan itu, dan sekarang bisa bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM, termasuk ojol. Hanya saja sampai saat ini pemerintah belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Topik Menarik