Aprindo Khawatir Kenaikan PPN Bisa Kerek Harga Produk hingga 10 Persen
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir dengan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Ia menilai hal itu akan berdampak pada konsumen, pasalnya produk yang dijual di pasar modern juga ikut naik.
Menurut Ketua Umum terpilih Aprindo periode 2024-2028, Solihin, kenaikan PPN menjadi 12 persen di awal 2025 akan memberatkan pembeli. Apalagi, pertumbuhan ekonomi saat ini tengah stagnan.
“Nah, kalau ditanya siapa yang berat? Ya tadi yang saya bilang, yang mau beli barang itu lah (konsumen),” ucap Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1 persen PPN menjadi 12 persen. Diperkirakan harga produk di pasar ritel pun terkerek naik di level 5-10 persen.
“Ya, nanti jangan dibilang, ‘wah 1 persen aja kecil’. Bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya akan pembeli pada umumnya, itu ya,” ujar dia.
“Sekarang kan 11 persen kan? Naik naik 1 persen, jadi berapa persen tuh dari 11? 1 per 12, kan? Jadi naiknya bukan 1, 1 per 12, itu naiknya, berat nggak? Ya, berat lah,” tuturnya.
Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, di lain sisi Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel. Bila kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen di 2025. Kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.
“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu kemarin.