63.947 Orang di RI Kena PHK di 2024, Paling Banyak di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 63.947 karyawan yang tekena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka itu tercatat dalam periode Januari hingga Oktober 2024.
“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” bunyi keterangan dari laman resminya dikutip iNews.id, Minggu (17/11/2024).
Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yakni mencapai 14.501 orang. Angka ini 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Kemudian, disusul dari provinsi Jawa Tengah dengan jumlah karyawan terkena PHK mencapai 12.489 orang. Lalu, disusul provinsi Banten 10.702 orang.
Posisi keempat ada Jawa Barat sebanyak 8.508 orang, dilanjut provonsi Jawa Timur dengan 3.694 orang, serta Bangka Belitung sebanyak 1.984 orang.
Sebelumnya, per Agustus 2024 kemarin tercatat PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Baru kemudian, disusul di provinsi Jakarta dan Banten.