Bahlil Prihatin Tom Lembong jadi Tersangka: Sebagai Junior di BKPM, Saya Doakan yang Terbaik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal penetapan tersangka Tom Lembong pada kasus korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016. Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut.
Apalagi, Bahlil sempat menjabat di Badan Koordinasi Penanamam Modal (BKPM) yang sebelumnya ditempati oleh Tom Lembong. Ia pun mendoakan yang terbaik untuk pemilik nama lengkap Thomas Trikasih Lembong.
"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Bahlil mengaku menyerahkan segala keputusan kepada penegak hukum. Dirinya juga tidak mengikuti kasus yang mentersangkakan Tom Lembong.
"Saya sendiri nggak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah diperdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik saja lah," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.
"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.