Kemenko Marves Bubar, Bagimana Nasib 453 ASN di Sana?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menghilangkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (KemenkoMarves) di kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Lantas, bagaimana nasib 453 aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bekerja di bawah Menteri Koordinator Marves, Luhut Binsar Pandjaitan?
Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN-RB), Rini Widyantini mengatakan nantinya 453 ASN tersebut akan dimutasi ke Kemenko lainnya. Rini menyebutkan sebagian dari 453 ASN itu ada yang dipindahkan ke Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, atau Kemenko baru lainnya.
"Jadi seperti saya bilang, disesuaikan dengan fungsinya tadi, ada yang ikut juga ke Pangan, kan di sana yang mengikuti Pangan, ada yang ikut juga ke Kemenko yang lain, jadi kan kita sudah bedah dari awal, fungsi mana yang dipindahkan," ucap Rini selepas menghadiri sidang Komisi II DPR RI, Senin (27/10/2024).
Guna memberikan penjelasan tambahan, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan 453 orang ASN itu akan dipindahkan sesuai funsgi kelembagaan yang baru.
"Jadi dia mengikuti apa yang dilakukan selama ini, sesuai tugas fungsi yang dia lakukan," tutur Haryomo.
Haryomo menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan melalui penetuan jumlah ASN di setiap Kementerian atau Lembaga Negara yang terbaru.
"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.
"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada iNews.id, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.
"Kemenko-Kemenko baru termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," ucap Jodi.