Pengumuman! BI Bebaskan Biaya untuk Transaksi QRIS hingga Rp500.000
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kebijakan QRIS bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ia mencatat transaksi QRIS meningkat pesat hingga 209,61 persen (yoy). Jumlah penggunanya pun mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta.
Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal. Tercatat, total transaksi QRIS telah mencapai 4,8 miliar, melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar, atau meningkat 163,63 persen.
Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar. Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen.
Dengan pertumbuhan yang signifikan dan regulasi yang ketat, Bank Indonesia berharap bahwa sistem pembayaran QRIS akan semakin diperluas dan diadopsi oleh lebih banyak masyarakat, mendorong inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III 2024 juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan andal.
Dari sisi nilai, transaksi BI-RTGS meningkat 16,0 persen (yoy) menjadi Rp 45.252 triliun. Sementara itu, volume transaksi BI-FAST tumbuh 61,10 persen (yoy) mencapai 924,89 juta transaksi.
Lalu, transaksi digital banking tercatat mencapai 5.666,28 juta transaksi, tumbuh 34,43 persen (yoy), dan transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami peningkatan 29,11 persen (yoy) menjadi 4.001,11 juta transaksi.
Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,59 persen (yoy) menjadi 1.738,53 juta transaksi, transaksi kartu kredit justru tumbuh 14,84 persen (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi.