Kemendagri Catat Pemda Punya 1.057 BUMD, Ada 27 BPD Beraset Besar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia saat ini berjumlah 1.057. Perusahaan tersebut terdiri atas berbagai jenis dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menuturkan, dari 1.057 BUMD tersebut, ada 27 bank pembangunan daerah (BPD) dengan aset yang cukup besar.
"Gambaran terkait dengan penyelenggaraan BUMD, memang jumlah BUMD sekarang itu 1.057 BUMD, nah khusus untuk bank pembangunan daerah ada 27 BPD dan BPR sebagai mitra ini juga ada BPR milik pemerintah daerah itu 212," ucap Horas dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027, Senin (14/10/2024).
Horas menambahkan, 212 BPR tersebut cukup banyak dan dimiliki oleh kabupaten/kota. Sehingga, bank perekonomian rakyat ini juga perlu didorong penguatannya.
"Banyak di seluruh daerah, bahkan ini lebih banyak ini milik kabupaten kota, ini yang harus kita dorong, kita jaga juga kekuatannya sebenarnya nanti," tuturnya.
Sedangkan untuk BPD, Horas membeberkan 27 bank pembangunan daerah itu punya aset yang cukup besar sebesar dengan Rp962 triliun dan aset mencapai Rp6.793,5 triliun.
"Kalau data keuangan BPD tentunya cukup besar asetnya, bahkan kalau kita total dari seluruh 27 BPD sudah ada asetnya 962 triliun ini asetnya sehingga tentunya labanya sudah 6.793,5 triliun, sekitar 6.793 triliun jadi ini beberapa hal sebagai data highlight yang kami sampaikan," katanya.