Kemenkop UKM Cegah Aplikasi Temu asal China Masuk RI: Membahayakan UMKM!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencegah masuknya aplikasi Temu asal China masuk Tanah Air. Hal itu mengingat geliat Temu kembali menjadi perbincangan di jagat dunia sosial media.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari mengatakan pihaknya memastikan aplikasi Temu tersebut tidak akan berhasil masuk ke Indonesia. Ia mengaku, aplikasi tersebut pada dasarnya telah mencoba mendaftarkan diri sebanyak 3 kali.
Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi itu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena ada perusahaan RI yang memiliki merek dagang yang sama.
"Aplikasi Temu dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama," tutur Fiki dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
"Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," katanya.
Fiki menjelaskan, pemerintah saat ini masih terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi tersebut tidak masuk Indonesia. Bagaimana tidak, kehadiran aplikasi Temu bisa mematikan UMKM di Tanah Air.
“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki.
Fiki mengungkapkan aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropship maupun affiliate. Alhasil, tidak ada komisi berjenjang.
Terlebih, kata Fiki, aplikasi TEMU mendapatkan subsidi yang diberikan platform guna membuat produk di aplikasi sehingga dapat dihargai dengan sangat murah.
“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Fiki bersama Kemenkop UKM berharap KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.
Sebelumnya, Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru menyayangkan sikap Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Teten Masduki, yang menggembar-gemborkan bahayanya aplikasi platform digital e-commerce asal Tiongkok, Temu, yang dinilai menjadi ancaman bagi pelaku UMKM nasional.
Ketua Umum Asosiasi Independen UMKM Indonesia disingkat AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny mengatakan sikap Menteri Teten yang khawatir atas aplikasi Temu tersebut justru membuat keingintahuan masyarakat Indonesia lebih tinggi.
"Aplikasi Temu sendiri posisinya justru orang Indonesia tidak tahu, itu malah dimulai menjadi tahu melalui promosi ketika Kementerian ini bicara di semua media nasional," terang Hermawati melalui Market Review di IDX Channel, Rabu (12/6/2024).