Menkominfo Catat Pemain Judi Online Turun 50 Persen, Ini Buktinya

Menkominfo Catat Pemain Judi Online Turun 50 Persen, Ini Buktinya

Ekonomi | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:20
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan jumlah pemain judi online di Indonesia sudah berhasil turun sebesar 50 persen hingga Juli 2024. Penurunan jumlah pemain beriringan dengan jumlah penurunan deposito masyarakat ke rekening yang terafiliasi dengan judi online sebesar Rp34,49 triliun.

"Hasil nyata tersebut di antaranya ditunjukkan dengan data PPATK pada bulan Juli 2024. Penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen dan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mencapai nilai Rp34,49 triliun," kata Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Budi Arie menambahkan, dalam rangka memberantas perjudian online, saat ini telah dibentuk gugus tugas dan tim bersama yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

"Pada hari ini, Kominfo bersama dengan 11 asosiasi dan perhimpunan akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan judi online," tuturnya.

Adapun 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asipindo), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Selanjutnya, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Perhimpunan Bank Negara Indonesia (Himbara).

"Sebagai langkah yang lebih konkret, Kominfo, BI, OJK, serta 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut akan membentuk satuan tugas atau tim bersama untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemerintahan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu," tuturnya.

Topik Menarik