Perkuat Hubungan Dagang, 2024 Thailand Halal Product Business Matching. Digelar di Indonesia

Perkuat Hubungan Dagang, 2024 Thailand Halal Product Business Matching. Digelar di Indonesia

Ekonomi | bandungraya.inews.id | Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:20
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id Dalam upaya memperkuat hubungan dagang dan ekspansi produk halal Thailand ke pasar Indonesia, Thailand akan menyelenggarakan 2024 Thailand Halal Product Business Matching.

Acara yang diadakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada tanggal 3 September 2024 ini diprakarsai oleh Thai Trade Center (TTC) Jakarta di bawah naungan Department of International Trade Promotion (DITP), Ministry of Commerce, Thailand Government,

Mrs. Hataichanok Sivara, Director of the Thai Trade Center Jakarta mengatakan acara ini memberikan kesempatan unik bagi para pelaku usaha Thailand untuk lebih memahami pasar halal Indonesia, salah satu pasar halal terbesar di dunia.

Acara ini tidak hanya memperkuat hubungan dagang antara kedua negara, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan. Kami percaya bahwa melalui interaksi langsung dengan pelaku bisnis Indonesia, delegasi dari Thailand akan dapat memperluas jaringan mereka dan menciptakan peluang bisnis baru yang saling menguntungkan," paparnya.

2024 Thailand Halal Product Business Matching diharapkan menjadi peluang besar bagi para pengusaha produk halal Thailand untuk memahami lebih dalam tentang pasar halal Indonesia, sekaligus memperluas jaringan bisnis mereka di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Dengan adanya kunjungan ini, para delegasi dari Thailand akan memiliki kesempatan untuk bertemu dengan mitra bisnis potensial di Indonesia dan mengidentifikasi peluang kolaborasi.

Selain itu, para delegasi juga dapat memperkuat citra bisnis produk halal Thailand di Indonesia melalui interaksi langsung dengan pelaku pasar dan pemangku kepentingan lokal.

Survei pasar yang dilakukan selama acara ini akan membantu para pengusaha dalam memahami lebih baik kebutuhan dan preferensi konsumen Indonesia, yang dapat menjadi dasar untuk strategi ekspansi yang lebih efektif.

Istilah Halal

Halal adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti 'diperbolehkan'. Konsep ini tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan umat Islam, termasuk pakaian, keuangan, dan perilaku sehari-hari.

Dalam konteks makanan, produk dianggap halal jika memenuhi persyaratan tertentu yang diatur oleh hukum Islam. Makanan halal harus bersih dan tidak boleh mengandung bahan yang diharamkan, seperti darah atau alkohol.

Proses penyembelihan hewan juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Islam, yakni dengan menyebut nama Allah saat penyembelihan.

Selain itu, makanan halal tidak boleh berasal dari hewan yang dilarang, seperti babi, hewan pemakan daging, atau burung pemangsa. Produk tersebut juga harus diproses, diproduksi, atau disimpan menggunakan peralatan atau mesin yang telah dibersihkan sesuai dengan hukum Islam. Prinsip kebersihan ini memastikan bahwa tidak ada kontaminasi dari bahan-bahan yang diharamkan.

Pasar Produk Halal

Pasar halal telah berkembang melampaui produk makanan dan minuman, mencakup berbagai industri seperti kosmetik, farmasi, dan layanan seperti perbankan dan logistik. Permintaan global terhadap produk halal terus meningkat, seiring dengan kesadaran konsumen Muslim akan pentingnya memilih produk yang sesuai dengan syariat Islam.

Pertumbuhan industri halal tidak terbatas pada Timur Tengah, melainkan berkembang pesat di Asia dan berbagai kawasan lain. Misalnya, China berusaha memperluas industri halal domestiknya melalui inisiatif 'One Belt One Road' yang memperkuat perdagangan dengan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OIC).

Di banyak negara, komunitas Muslim membutuhkan produk halal yang terpercaya, sehingga sertifikasi halal yang dikenal luas menjadi aset berharga bagi bisnis yang ingin memenuhi kebutuhan ini.

Selain itu, pertumbuhan populasi Muslim global menjadi pendorong utama permintaan produk halal. Negara-negara seperti Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mendorong penguatan regulasi sertifikasi halal untuk mendukung industri domestik.

Tidak hanya negara mayoritas Muslim, negara-negara non-Muslim seperti Jepang juga mulai memperhatikan kebutuhan akan produk halal, yang menunjukkan bahwa industri halal semakin menjadi bagian integral dari ekonomi global.

Masa Depan Industri Halal

Masa depan industri halal sangat cerah dengan nilai pasar global yang diperkirakan mencapai USD 2,3 triliun. Tumbuh pada tingkat tahunan sekitar 20, industri ini menghasilkan sekitar USD 560 miliar per tahun.

Pertumbuhan ini tidak hanya dipicu oleh peningkatan jumlah konsumen Muslim yang semakin kaya, tetapi juga oleh semakin meluasnya penawaran gaya hidup halal, termasuk layanan perjalanan, perhotelan, fesyen, dan kosmetik halal.

Menariknya, produk halal kini juga diminati oleh konsumen non-Muslim. Alasan utamanya adalah faktor kesehatan, keamanan makanan, dan cita rasa yang tinggi. Kesadaran terhadap gaya hidup sehat dan praktik etis dalam produksi makanan turut mendorong peningkatan permintaan akan produk halal di seluruh dunia.

Dengan meningkatnya jumlah konsumen Muslim dan non-Muslim yang mengadopsi produk halal, pasar halal global berkembang pesat menjadi salah satu komponen progresif dalam ekonomi internasional. Hal ini menjadikan industri halal sebagai kekuatan kompetitif yang siap meraih pangsa pasar lebih besar di masa depan.

Urgensi Produk Halal di Indonesia

Produk halal sangat penting di Indonesia karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, dengan sekitar 88,1 dari total populasi adalah Muslim. Dengan pertumbuhan populasi ini, Indonesia berpotensi menjadi pasar terbesar untuk produk halal di dunia.

Perkembangan pasar halal di Indonesia menunjukkan angka yang signifikan. Pada Februari 2024, jumlah produk bersertifikat halal mencapai 3.920.811 produk, termasuk 1.350.947 produk yang menggunakan metode self-declaration. Nilai perdagangan produk halal Indonesia dari Januari hingga Oktober 2023 mencapai USD 53,43 miliar, terdiri dari ekspor sebesar USD 42,33 miliar dan impor sebesar USD 11,10 miliar.

Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari BPJPH Kementerian Agama, khususnya terhadap 15 perusahaan Indonesia yang mendominasi setengah dari 30 perusahaan produk halal teratas di OIC.

Dengan bertumbuhnya industri halal secara global, khususnya di Indonesia, 2024 Thailand Halal Product Business Matchin akan menjadi platform penting bagi para pelaku usaha Thailand untuk memperkuat kehadiran mereka di pasar internasional dan berkontribusi dalam perkembangan industri halal di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Delegasi dari Thailand:

1. Global Food Trading Co., Ltd.
2. Bang Sue Chia Meng Rice Mill Co., Ltd.
3. Inter Rung Reang Group Co., Ltd.
4. Marine Resources Development Co., Ltd.
5. Bangkok Inter Food Co., Ltd.
6. Vista Distribution Co., Ltd.
7. Chiwadi Products Co., Ltd.
8. Thai Theparos Public Co., Ltd.
9. Spr Food Industry Co., Ltd.
10. P & P Chain Co., Ltd.
11. Sipso Tropical Drink Co., Ltd.
12. Organic F&D Ltd., Part.
13. B Tech Innovation Co., Ltd.
14. Thaveevong Industry Hatyai Co., Ltd.
15. Naya Group Ltd., Part.
16. Berli Jucker Public Co., Ltd.
17. Ms. Organics Co., Ltd.
18. Always Wealth Co., Ltd

Topik Menarik