Pemerintah Bakal Kroscek Ulang Penerima Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Kroscek Ulang Penerima Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Ekonomi | inews | Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:54
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan verifikasi ulang penerima bantuan pangan tahap ketiga. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Menurut Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa verifikasi maupun validasi akan dilakukan bersama-sama dengan Perum Bulog dan juga dinas pangan provinsi serta kabupaten/kota.

Adapun, mekanisme verifikasi data penerima diperlukan karena data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.

"Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang," ucap dia dalam pernyataan resminya, Kamis (8/8/2024).

Sebagai informasi, bantuan pangan beras tahap ketiga dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sebelumnya, Dirut Perum Bulog Bayu Krishnamurti mengatakan, saat ini terdapat 9 provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.

Ia menyebut provinsi-provinsi lainya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan.

Adapun bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan.

Topik Menarik