Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di RI, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di RI, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Ekonomi | inews | Selasa, 4 Juni 2024 - 15:15
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong maskapai asing beroperasi di Indonesia. Hal ini untuk merespons kebutuhan transportasi udara Tanah Air yang tengah minimnya armada.

Namun, Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam terkait keinginan tersebut. Khususnya pada risiko yang berpotensi terjadi di masa depan, bila maskapai asing berhasil mencaplok pasar penerbangan Indonesia.

Menurutnya, pemerintah wajib melindungi perusahaan penerbangan dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.

"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan, yaitu dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu, tutur Bambang, Selasa (4/6/2024).

Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya. Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada beberapa risiko ketika membiarkan maskapai asing masuk ke dalam rute penerbangan domestik.

Pertama, mematikan bisnis maskapai domestik, kedua maskapai asing bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi dan bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara.

Kedua maskapai asing tersebut bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Seperti produk produk barang ilegal maupun penumpangnya, ucapnya.

Ketiga, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan devisa akibat biaya penerbangan dari masyarakat masuk ke negara lain saat menggunakan maskapai asing.

Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang terbesar di dunia, maka transportasi udara banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bila itu dilakukan oleh maskapai domestik maka uang masyarakat saat menggunakan transportasi penerbangan akan masuk ke negara kita sendiri, kata Bambang.

Dia menyarankan apabila pemerintah menginginkan tarif penerbangan murah, maka harus dikumpulkan asosiasi dan pengelola bandara untuk duduk bersama mencari solusi. Dengan begitu, biaya penerbangan dalam negeri akan jauh lebih murah.

"Permasalahan ini harus dibicarakan bersama, sebagai contoh dengan memberikan insentif pada penerbangan low cost milik domestik seperti menyediakan bandara low cost. Sehingga penerbangan domestik lowcost betul betul bisa mendapatkan parkir pesawat, biaya bongkar, biaya navigasi hingga pajak yang murah, ujar Bambang.

Topik Menarik