Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Negara 6 Juni Besok!

Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Negara 6 Juni Besok!

Ekonomi | inews | Selasa, 4 Juni 2024 - 11:43
share

JAKARTA, iNews.id Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek akan menggelar aksi protes di depan Istana Negara pada Kamis besok (6/6/2024). Aksi ini merespons kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai menambah beban dan merugikan para pekerja maupun buruh.

Menurut Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aksi ini akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA.

"Para buruh akan berkumpul di depan Balai Kota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda," ucap Said Iqbal melalui keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Said Iqbal menilai kebijakan Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun sudah mengiur selama 10 hingga 20 tahun.

"Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD," tutur dia.

Tak cuma itu, Saiq Iqbal juga menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera, serta prosedur pencairan dana yang rumit.

"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," katanya.

Selain menolak aturan Tapera, buruh juga akan menyuarakan sejumlah isu lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi.

"UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," ujar Said.

Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh.

"Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.

Penolakan terhadap Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja juga akan disuarakan dalam aksi ini. Bagi buruh, UU tersebut adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi dengan memberi kebebasan kepada pengusaha dalam penggunaan kontrak dan outsourcing hingga PHK.

Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah layak.

Hidup buruh menjadi tidak menentu dan terombang-ambing dalam ketidakpastian," kata Iqbal.

Topik Menarik