Bantah Jalan Layang MBZ di Bawah Standar, Jasa Marga Sebut Mutu Beton Melebihi Spesifikasi

Bantah Jalan Layang MBZ di Bawah Standar, Jasa Marga Sebut Mutu Beton Melebihi Spesifikasi

Ekonomi | inews | Kamis, 30 Mei 2024 - 12:43
share

JAKARTA, iNews.id - Pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel saat periode konstruksi. Hal ini sekaligus menjawab temuan dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Layang bahwa kualitas atau mutu beton tol tersebut di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Utama JJC, Hendri Taufik menuturkan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.

"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa," ujar Hendri dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/5/2024).

Hendri menambahkan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.

Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85 persen dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.

"Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100 persen memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan," tuturnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Layang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024), Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi menyebut bahwa kualitas atau mutu beton proyek tol tersebut di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut," ucap Andi di hadapan Majelis Hakim.

Topik Menarik