Ingat! Calon Pendaftar CPNS 2023 Wajib Buat Akun SSCASN Baru, Ini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September mendatang. Dalam prosesnya, setiap calon pendaftar diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen akun SSCASN harus dibuat bagi calon pelamar pertama kali maupun yang sudah pernah mengikuti proses pendaftaran sebelumnya.
Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya, ujar Suharmen dalam Konferensi Pers BKN secara virtual, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Suharmen membocorkan beberapa formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini, seperti tenaga kesehatan dan Guru. Bahkan, pihaknya telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.
Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCANS?
Melansir laman resmi BKN, akun SSCASN harus dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Pelamar juga hanya dapat memilih 1 jenis seleksi pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Sementara itu, jika ada kendala terkait pendaftaran CPNS 2023 bisa lakukan aduan di laman helpdesk website SSCASN 2023. Selamat mencoba!