Cara Penggabungan Saldo BPJS Ketenagakerjaan atau Amalgamasi, Mudah Banget
IDXChannel - Kamu termasuk kutu loncat yang selalu pindah kantor? Pasti punya banyak kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dengan cara amalgamasi atau penggabungan kartu BPJS menjadi satu, kamu akan jauh lebih mudah dalam memantau saldo.
Untuk syarat penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kartu BPJS, surat paklaring, KTP, dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya kamu bisa meminta bantuan HRD untuk mengurus amalgamasi ini ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Atau bisa juga kamu datang langsung ke BPJS dan mengurus amalgamasi sendiri.
Cara lain menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Apabila telah berhasil melakukan pengkinian data di JMO, maka saldo akan tergabung secara otomatis.
Bagi peserta yang masih aktif kepesertaan atau masih bekerja, nomor KPJ yang akan aktif kembali adalah nomor KPJ yang terlama atau pertama, berikut juga saldonya.
Jika mengurus langsung amalgamasi ke kantor BPJS, maka siapkan formulir amalgamasi.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)