Infografis Penerapan Pajak Karbon Ditunda

Infografis Penerapan Pajak Karbon Ditunda

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:44
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunda penerapan pajak karbon yang awalnya direncanakan pada Juli 2022 mendatang. Hal ini disebabkan beberapa hal, termasuk kesiapan sektor dan kondisi ekonomi nasional.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tetap berupaya mematangkan peraturan pendukung pemberlakuan Pajak Karbon. Proses penyempurnaan peraturan pendukung tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh aspek terkait.

Proses pematangan skema pasar karbon termasuk peraturan teknisnya, yang sistemnya akan didukung oleh Pajak Karbon, masih membutuhkan wakt

Pajak Karbon tetap akan dikenakan pertama kali pada badan yang bergerak di bidang PLTU batu bara dengan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi pada tahun 2022 sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Topik Menarik