Afifah Alia Geram  Pencabulan Anak oleh Oknum Pejabat Depok, Terus Dorong Kasus Diusut Tuntas

Afifah Alia Geram Pencabulan Anak oleh Oknum Pejabat Depok, Terus Dorong Kasus Diusut Tuntas

Terkini | depok.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 10:10
share

DEPOK, iNews Depok.id – Afifah Alia, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Depok geram dengan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum pejabat Depok. Ia terus mendorong pencabulan ini diusut tuntas untuk mencegah kasus terulang kembali. 

Dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Polres Metro Depok akhirnya menetapkan RK, oknum anggota DPRD Depok sebagai tersangka setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Afifah, pengusutan tuntas harus dilakukan apalagi dugaan pelakunya adalah oknum anggota DPRD Depok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.

”Kita sangat prihatin dengan kasus ini karena pencabulan anak di bawah umur justru diduga dilakukan oleh orang yang seharusnya gencar melindungi anak,” kata Afifah saat dimintai tanggapan, Jumat (10/1/2025).

Dengan kasus ini diusut tuntas, akan memberikan pesan kepada masyarakat luas untuk bersama-sama aktif melindungi anak di bawah umur dari pencabulan.

”Pesannya adalah meskipun pejabat, kasusnya bisa diusut tuntas. Jadi siapapun jangan coba-coba untuk melakukan pencabulan. Masyarakat, siapapun dia, harus aktif untuk ikut melindungi anak,” ujarnya.

 

Ketua Bamusi Kota Depok ini juga menyatakan pengusutan tuntas kasus ini diharapkan membuat para korban berani melaporkan jika mengalami masalah sama.

”Jadi tak perlu takut terhadap siapapun untuk melaporkan jika mengalami tindak pencabulan. Kita siap untuk ikut melakukan pendampingan,” cetus Afifah. 

Afifah mengungkapkan kasus pencabulan anak di bawah umur tak boleh dibiarkan terjadi. Anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi demi masa depan masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih baik di tengah persaingan global yang semakin ketat.

”Masa depan Indonesia tergantung pada kualitas anak-anak. Makanya harus kita jaga anak-anak Indonesia, jangan sampai dirusak,” kata Afifah. 

Kasus pencabulan anak di bawah umur dinilai Afifah akan merusak generasi penerus. Masa depan anak berpotensi hancur karena trauma dan potensial menjadi beban sosial yang berat di masa depan. 

Afifah mendorong kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu meski pelakunya diduga oknum pejabat di Kota Depok. Dorongan agar kasus ini diusut tuntas perlu terus dilakukan mengingat perjalanan penyelidikan dan penyidikan yang berliku.

”Pada akhirnya kita memberikan apresiasi kepada Polres Metro Depok yang telah menetapkan tersangka,” ungkap Afifah.

 

Dalam kasus ini, Afifah tak sekadar bicara. Ia bersama paralegal di Kota Depok melakukan pendampingan sejak awal terhadap korban, seorang anak yang masih di bawah umur. 

”Ada dinamika, kasus ini sempat mandeg berbulan-bulan. Dan dengan dorongan termasuk yang kita lakukan bersama-sama dengan keinginan korban, penanganan kasus ini bergulir kembali hingga akhirnya ditetapkan tersangka,” tutur Afifah.

Afifah mengungkapkan kasus pencabulan ini perlu terus didorong sehingga kasusnya benar-benar diadili. Ia khawatir tanpa dorongan dari semua pihak, kasus ini bisa mandeg di tengah jalan.

Afifah Alia juga menyoroti perlunya perlindungan identitas korban yang merupakan anak yang masih di bawah umur. Ia menyesalkan foto-foto ibu korban beredar di media massa yang membuat masyarakat jadi tahu siapa korbannya.

”Ini jadi pembelajaran penting, identitas korban harus benar-benar dilindungi. Kalau ibunya atau anggota keluarga terpublish, ya jelas identitas anaknya yang jadi korban akan diketahui juga. Ini kita sesalkan,” pungkas Afifah. 

Topik Menarik