iPhone 16 Tidak Kunjung Resmi di Indonesia, Apple Surati Kemenperin
DEPOK, iNews Depok.id - Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, manajemen Apple telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita. Dirinya menyebut, pihak Apple mengirimkan surat tersebut guna mengajukan pertemuan untuk membahas surat izin edar terkait seri iPhone 16 di Indonesia, Jumat (1/11/2024).
"Mereka sudah menghubungi Pak Menteri melalui surat dan minta pertemuan," ujar Febri, Kamis (31/10/2024).
Menjawab surat tersebut, Febri mengatakan Menteri Perindustrian ingin Apple untuk segera merealisasikan kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati sebelumnya.
"Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," katanya.
Terkait surat tersebut, Febri juga belum mengetahui kapan pertemuan itu akan dilaksanakan.
"Saya engga tau, kan belum lihat suratnya," ujar Febri.
Febri juga mengatakan, sebelumnya Apple telah menyepakati untuk memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen melalui skema inovasi, skema tersebut yaitu dengan membangun Apple Academy di Indonesia.
Sebagai informasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya juga sempat menjelaskan terkait persoalan investasi yang menjadi ganjalan masuknya smartphone seri iPhone 16 di Indonesia. Agus mengatakan perusahaan Apple masih memiliki kekurangan komitmen investasi senilai Rp235 miliar, kekurangan tersebut menjadi hambatan sertifikasi TKDN pada produk tersebut.
Sebelumnya Apple juga sudah memiliki sertifikasi TKDN, namun masa berlakunya telah habis. Menurut Agus, proses perpanjangan sertifikasi TKDN ini masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
Dengan demikian, jika komitmen investasi tersebut telah direalisasikan sepenuhnya. Agus mengatakan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen. Dan smartphone seri iPhone 16 bisa masuk ke pasar Indonesia.