5 Beasiswa Berbasis DTKS 2025 untuk Siswa dan Mahasiswa Indonesia
JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program beasiswa yang dapat diakses oleh siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data utama untuk menentukan penerima bantuan sosial, termasuk beasiswa, yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan di seluruh Indonesia.
Penggunaan DTKS menjadi syarat utama dalam beberapa program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk pendidikan tinggi. Berikut adalah daftar lima beasiswa berbasis DTKS yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2025.
5 Beasiswa Berbasis DTKS 2025
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP memberikan bantuan keuangan kepada siswa dari keluarga tidak mampu pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta program Paket A, B, dan C. Bantuan ini diberikan setiap bulan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
KIP Kuliah dirancang untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4, atau S1. Selain menanggung biaya kuliah, program ini juga memberikan uang saku bulanan kepada penerima bantuan. KIP Kuliah memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
3. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Program ini khusus ditujukan untuk mahasiswa asal DKI Jakarta yang sedang menempuh pendidikan tinggi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Syarat utama adalah mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS.
4. Beasiswa LPDP Pra Sejahtera
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menawarkan Beasiswa Pra Sejahtera, yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera. Program ini mendukung studi pada jenjang magister dan hanya dapat diajukan oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar dalam DTKS.
5. Beasiswa Pemerintah Daerah
Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa khusus bagi siswa atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Contohnya adalah program beasiswa dari Pemerintah Provinsi Riau, Jawa Timur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Ngawi. Umumnya, calon penerima harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial dan memenuhi kriteria penerima PKH atau bantuan lainnya.
DTKS dan Perannya dalam Beasiswa
Tidak semua masyarakat dapat mendaftar dalam DTKS. Basis data ini diperuntukkan khusus bagi keluarga miskin dan masyarakat rentan. Oleh karena itu, jika Anda atau keluarga belum terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi kriteria, segera daftarkan diri melalui mekanisme yang tersedia di kantor dinas sosial setempat.