Sadis! Larang Suami Gunakan Narkoba, Istri di Mandau Riau Tewas Dianiaya
PEKANBARU, iNEWSDEMAK.ID - Seorang suami di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, tega menganiaya istrinya hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam dan dipicu oleh kemarahan pelaku yang dilarang menggunakan narkoba oleh istrinya.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Rico Rikardo (37) menganiaya istrinya, Dewi Marlina (40), di rumah mereka di Jalan Karya KM 7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
"Korban dianiaya hingga tewas karena melarang suaminya mengonsumsi narkoba," ujar AKP Primadona, Sabtu (11/1/2025).
Kronologi kejadian bermula saat Dewi melarang Rico untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Larangan itu memicu pertengkaran hebat antara pasangan suami istri tersebut. Anak mereka yang menyaksikan kejadian itu merasa ketakutan dan segera menghubungi temannya untuk memberitahukan situasi yang terjadi.
Beberapa jam kemudian, keluarga pelaku tiba di lokasi dan menemukan Dewi sudah tewas. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk selimut, pakaian korban, dan alat isap narkotika jenis sabu-sabu.