Jual Rekaman Pesta Seks Tukar Pasangan, Pasutri Ditangkap Polisi

Jual Rekaman Pesta Seks Tukar Pasangan, Pasutri Ditangkap Polisi

Terkini | demak.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 19:30
share

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), yang diduga menjadi penyelenggara pesta seks ilegal di Jakarta hingga Bali. Selain mengatur acara tersebut, mereka juga menjual rekaman kegiatan tanpa izin peserta. 

"Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025). 

Website bernama SW***.com digunakan pelaku untuk merekrut peserta pesta seks dengan menawarkan pendaftaran secara gratis. Modus ini menarik banyak peserta untuk ikut. 

"Nama webnya adalah SW***.com. Penyelenggara mengajak orang-orang untuk mendaftar secara gratis," ujar Ade Ary. 

Namun, di balik tawaran gratis tersebut, pelaku merekam setiap adegan tukar pasangan tanpa izin peserta. Video hasil rekaman itu kemudian dijual kepada pihak lain. 

"Tanpa sepengetahuan peserta, penyelenggara menjual atau menyebarkan video kegiatan tersebut. Ini tindakan yang melanggar hukum," tambah Ade Ary. 

Polisi terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus penyebaran video ilegal ini. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap mekanisme distribusi video tersebut. 

Topik Menarik