UMK Kabupaten Klaten Naik, Peringkat Ke-15: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah

UMK Kabupaten Klaten Naik, Peringkat Ke-15: Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah

Terkini | cilacap.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 13:20
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di Provinsi Jawa Tengah resmi diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Rabu malam (18/12/2024).

Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 ini menetapkan kenaikan UMK sebesar rata-rata 6,5 persen di seluruh kabupaten/kota, dengan kenaikan nominal rata-rata Rp148.742.

UMK ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan UMK Kabupaten Klaten: Masuk Peringkat Ke-15

Kabupaten Klaten mengalami kenaikan UMK yang signifikan untuk tahun 2025, dengan angka Rp2.389.872,78.

Posisi ini menempatkan Klaten di urutan ke-15 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para pekerja di Kabupaten Klaten, yang selama ini berharap adanya peningkatan kesejahteraan seiring dengan peningkatan kebutuhan hidup.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menjelaskan bahwa penetapan UMK 2025 telah melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL).

"Kami berharap kenaikan UMK ini dapat menjadi pendorong produktivitas pekerja serta menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan dunia usaha," ujar Nana.

UMK Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Dari daftar UMK 2025, Kota Semarang menduduki peringkat pertama dengan UMK sebesar Rp3.454.827,00.

Ini menjadikan Kota Semarang sebagai satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang menembus angka Rp3 juta. Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara berada di posisi terendah dengan UMK Rp2.170.475,32.

Berikut adalah daftar 5 kabupaten/kota dengan UMK tertinggi:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Sementara Klaten, dengan UMK Rp2.389.872,78, menduduki posisi ke-15. Posisi ini masih berada di tengah daftar, yang menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan dunia usaha.

Apa Arti Kenaikan UMK untuk Kabupaten Klaten?

Kenaikan UMK di Kabupaten Klaten diharapkan mampu memberikan dampak positif pada perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli pekerja, konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pendorong utama ekonomi lokal juga berpotensi meningkat. Selain itu, kenaikan ini dapat menarik minat investor untuk membuka usaha baru di Kabupaten Klaten.

Namun, kenaikan ini juga menjadi tantangan bagi dunia usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang harus menyesuaikan biaya operasional mereka. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan berupa pelatihan dan insentif kepada para pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perubahan ini.

Peringkat UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Berikut adalah daftar lengkap peringkat UMK 2025 di Jawa Tengah:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
...

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
...

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32

Respons Masyarakat dan Dunia Usaha

Kenaikan UMK Kabupaten Klaten ini disambut baik oleh sebagian besar pekerja, yang merasa peningkatan ini merupakan langkah positif untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Namun, beberapa pelaku usaha kecil mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak kenaikan ini terhadap biaya operasional.

"Sebagai pekerja, tentu kami senang. Dengan kenaikan ini, kami bisa sedikit lega dalam memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Siti, seorang pekerja pabrik tekstil di Klaten. Di sisi lain, Andi, seorang pengusaha UMKM, berharap ada kebijakan pendukung dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil menengah.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Klaten yang menempati peringkat ke-15 di Jawa Tengah menjadi momentum penting bagi pekerja dan dunia usaha.

Meski tantangan masih ada, langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara pekerja dan pengusaha.

Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kenaikan UMK ini membawa manfaat yang maksimal bagi semua pihak.***

Topik Menarik