UMK Solo Naik! Kota Surakarta Peringkat 13 di Jawa Tengah, Ini Daftar Lengkap UMK 2025 Jateng

UMK Solo Naik! Kota Surakarta Peringkat 13 di Jawa Tengah, Ini Daftar Lengkap UMK 2025 Jateng

Terkini | cilacap.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 12:40
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira datang dari Kota Surakarta atau lebih dikenal sebagai Solo.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Solo menempati peringkat ke-13 di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan UMK terbaru sebesar Rp2.416.560,00, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi bagian dari keputusan besar yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana.

Kenaikan UMK Solo 2025: Membawa Harapan Baru

UMK Solo naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp148.742, sesuai dengan rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah.

Dengan kenaikan ini, Solo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Sebagai kota budaya sekaligus pusat ekonomi, Solo terus menjadi magnet bagi berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik untuk meningkatkan daya beli masyarakat maupun mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Para pekerja dan pengusaha sama-sama diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini, menciptakan sinergi untuk kemajuan kota.

Daftar UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

UMK Solo 2025 menempatkan kota ini di posisi ke-13 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Berikut adalah daftar lengkap UMK 2025:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00

 

UMK Solo berada sedikit di bawah Kabupaten Karanganyar yang berada di peringkat ke-12 dengan UMK Rp2.437.110,00, namun tetap menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Kota Semarang masih memimpin sebagai UMK tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai Rp3.454.827,00, satu-satunya wilayah yang menembus angka Rp3 juta.

Dampak Kenaikan UMK Solo

Kenaikan UMK di Solo diperkirakan akan memberikan beberapa dampak positif, antara lain:

Peningkatan Daya Beli: Dengan kenaikan UMK, pekerja di Solo memiliki daya beli yang lebih baik, sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja: Kenaikan ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Daya Saing Ekonomi Kota Solo: Kenaikan ini juga membuat Solo semakin kompetitif sebagai destinasi investasi di Jawa Tengah.

Namun, tantangan tetap ada. Para pengusaha perlu mengatur strategi untuk menyesuaikan biaya operasional dengan UMK yang baru. Di sisi lain, pekerja dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas mereka agar tetap relevan di tengah persaingan yang semakin ketat.

Solo sebagai Pusat Ekonomi dan Budaya

Solo tidak hanya dikenal sebagai kota budaya, tetapi juga sebagai salah satu pusat ekonomi penting di Jawa Tengah. Sektor perdagangan, pariwisata, dan industri kreatif menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi kota ini. Dengan dukungan UMK yang kompetitif, Solo berpeluang besar menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kota ini juga memiliki berbagai program pengembangan ekonomi, termasuk pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal, yang dapat mendukung pertumbuhan di sektor-sektor potensial seperti jasa dan manufaktur.

Kesimpulan: Solo Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Kenaikan UMK Solo menjadi Rp2.416.560,00 adalah langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota. Dengan posisi di peringkat ke-13 di Jawa Tengah, Solo tetap menjadi kota dengan daya tarik yang kuat, baik bagi tenaga kerja maupun investor.

Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, akan sangat penting untuk memanfaatkan peluang yang ada. Dengan sinergi yang baik, Solo dapat terus berkembang dan menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia. Solo, tetap optimis dan terus maju!

Topik Menarik