Buntut Meninggalnya Warga Usai Ikut Pengobatan Gratis Paslon, Komisi D Panggil Kadinkes
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kasus meninggalnya seorang warga asal Desa Sukamulya, Naringgul usai mengikuti acara pengobatan gratis yang digelar Paslon nomer urut 2 Wahyu-Ramzi ternyata berbuntut panjang.
Komisi D DPRD Cianjur, memanggil Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal untuk meminta penjelasan kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.
Yusman menjelaskan, kronologis kejadian sesuai informasi yang ia dapatkan. Selain itu ia juga menyampaikan dugaan-dugaan hal yang mungkin menjadi pemicu dan mengakibatkan kematian, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya sebagai dokter.
"Jadi untuk penyebab kematiannya sendiri itu kita masih mendalami,kita analisis, dan mengundang dari PB IDI kemudian dari PC IBI dan dari PPNI untuk dilakukan analisis dan kemungkinan-kemungkinan. Kita juga mendiskusikan ke depan ketika ada kegiatan bakti sosial seperti ini harus seperti apa," papar Yusman.
Yusman menegaskan, Pengobatan gratis ini tidak ada sama sekali pemberitahuan, tidak ada pemberitahuan akan diadakan pengobatan masal atau bakti sosial.
"Kami juga tidak menerima izin apapun dari pihak yang bersangkutan, sehingga kami juga tidak tahu bahwa pada hari itu akan diadakan kegiatan tersebut di Naringgul," paparnya.
"Jadi memang kalau SOP kami sudah sangat jelas, dan yang sering dan menanggapi SOP kami itu biasanya dari IDI, IBI atau PPNI ataupun dari puskesmas-puskesmas, itu selalu ada laporannya. Tetapi untuk pengobatan dari luar seperti ini memang jarang sekali ada laporan kepada kami, " tegasnya.
Anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Iwan, berharap agar kedepannya Dinas Kesehatan lebih teliti dan hati-hati terlebih jika ada pengobatan gratis harus laporan resmi.
"Dinkes harus tahu, jangan sampai tidak karena itu membahayakan," ujar Asep Iwan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Ryan Purwa Wiwitan mengatakan, kenapa pengobatan gratis ini bisa terlaksana, selain itu tenaga kesehatan penyelenggara harus jelas asal usulnya.
"Pada dasarnya, yang berkaitan dengan kegiatan pengobatan gratis itu dipersilahkan terlebih untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus jelas juga asal usulnya," jelas Ryan.