Jelang Nataru, Polisi Musnahkan 750 Botol Miras dan 3000 Pil Logo Y

Jelang Nataru, Polisi Musnahkan 750 Botol Miras dan 3000 Pil Logo Y

Terkini | bondowoso.inews.id | Jum'at, 20 Desember 2024 - 13:38
share

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),  Ratusan botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan aparat Polres Bondowoso.

Pemusnahan minuman haram ini menggunakan alat berat. Selain itu polisi juga memusnahkan 3000 pil logo Y dan  Puluhan knalpot brong.

Dengan menggunakan alat berat,  sebanyak 750  botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan di halaman depan Mapolres Bondowoso.

Minuman haram ini merupakan hasil penangkapan beberapa bulan terakhir. Kedepan  polisi  akan terus melakukan penyitaan minuman keras. Terutama minuman oplosan alkohol karena dapat membahayakan generasi muda.

Tak hanya minuman keras polisi juga memusnahkan 3000 pil logo Y. Obat keras tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.


Terakhir petugas juga menghancurkan Puluhan knalpot brong. Satu persatu knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong. Tujuannya agar memberi efek jera kepada pemuda yang sering melakukan balap liar.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras, Pil dan juga knalpot brong untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bondowoso yang akan merayakan libur Nataru," tegas AKBP. Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso.

Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan cara memberikan informasi terhadap penjualan miras ilegal dan tempat yang sering kali dijadikan balap liar sehingga tercipta kondusifitas damai dan aman. 

Topik Menarik