Paslon 02 Menilai Program Bojonegoro Klunting Tidak Jelas, Omon-Omon Hingga Pemberi Harapan Palsu
BOJONEGORO, iNews.id – Debat pamungkas Pilkada Bojonegoro yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro pada minggu malam (17/11/24) berlangsung lebih seru, dibanding dengan debat sebelumnya, terutama saat sesi masing-masing paslon melontarkan pertanyaan ke paslon lain.
Momen seru ketika paslon 02 Setyo Wahono – Nurul Azizah melontarkan pertanyaan kepada paslon 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, terkait Program Bojonegoro Klunting, yang disebutnya akan memberi uang setiap warga Bojonegoro yang diambil dari dana bagi hasil migas jika nanti terpilih.
Pertanyaan paslon 02 ke paslon 01, terkait program Bojonegoro Klunting.
“Setiap program harus berdasarkan pada regulasi, dan ketentuan yang berlaku, karena ini menjunjung supremasi hukum, kalua tadi paslon 01 menyampaikan program kunling-kulunting, saya ingin memperoleh informasi lengkap, Apa dasar hukumnya, bagaimana sasaranya dan mekanismenya,” kata Nurul Azizah, saat melontarkan pertanyaan.
“Karena saat ini bapak ibu sekalian, karena didalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin sudah dilakukan, yaitu melalui BPNTD, DBHC kepada masyarakat kepada kemiskinan ekstem, ini dilakukan berpuluh tahun, ini sesuai regulasi, saya ingin tahu karena program itu ditujukan kepada semua masyarakat,”pungkas Nurul Azizah, dalam mengahiri pertanyaan.
Teguh : Pemimpin tranformatif harus bisa mencari peluang
“Pertama apakah kita sebagai pemimpin tidak ingin rakyat mendapat haknya? Sehingga sebagai pemimpin tranformatif tidak hanya mengandalkan bisnis, tapi pemimpin yang tranformatif harus mencari peluang agar rakyatnya lebih Makmur. Kalua dikatakan tadi, apa dasar hukumnya? Pasti kami akan taat regulasi,” Kata Teguh Haryono, saat menjawab pertanyaan tersebut.
“Dan itu komitmen kami berdua kita juka nanti ketika pelaksanaan maka kita akan rumuskan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan tentu saja dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat akan kami libatkan, tapi tujuannya jelas bahwa masyarakat harus mempunyai hak terhadap hasil bumi yang dipijaki, karena hal itu telah dijamin oleh undang-undang, dasar yaitu kekayaan alam anugerah Tuhan yang maha esa kepada masyarakat Bojonegoro harus kita berikan tidak boleh disunat tidak boleh dipotong,”tambah Teguh.
“Tapi pemerintahnya yang harus mencari solusi pemimpin yang transformative, bukan pemimpin yang biasa-biasa, harus mencari solusi ke mana itu harus dilakukan, kami berdua siap melakukan dan kami sudah melihat cahaya terang bahwa program yang kami rencanakan bisa kami laksanakan,”pungkas Cabup 01.
Wahono : Perogram halusinasi dan mimpi
“Terima kasih setiap regulasi dan program harus terukur, defisi peraturan hibah bansos dan pemberian berupa alat oleh negara itu diatur, sehingga masyarakat harus paham betul bahwa informasi yang disampaikan oleh calon itu hanya halusi atau mungkin mimpi,” kata Setyo Wahono, saat menanggapi jawaban Teguh.
Nurul : program tidak jelas hanya omon-omon dan pemberi harapan palsu
“Bahwa bapak ibu sekalian masyarakat Bojonegoro, kita tahu apapun program harus ada dasar hokum, program yang disampaikan dasar hukum belum ada sehingga tidak jelas. Ini hanya program omong-omon, atau pemberian harapan palsu,” tambah Nurul Azizah.
“Karena Permendagri nomer 7 tahun 2020 sudah mengatur bagaimanakah pemberian hibah, bansos, bankeu, ini jelas sekali siapa sasarannya, Bagaimana mekanismenya, dan dasar hukumnya, maka sekali lagi masyarakat Bojonegoro harus memahami secara jelas dan cerdas, karena sekali lagi ini adalah uang negara ada dasar hukumnya, dipertanggungjawabkan manakala salah ini nanti tentunya ada turut serta, makanya sekali lagi program yang belum jelas,” pungkas Nurul.
Teguh : saya mencium bau kegalauan
Saya mencium bau kegalauan, pemimpin itu harus bisa mencari jalan, contohnya kalau mencari jalan ke Surabaya itu lewat baureno atau Lamongan. Jika ada jembatan rusak dan tak bisa dilewati, maka Kita bisa mencari jalan lain, bisa lewat Ngawi, Nganjuk, Jombang, yang penting tahu bahwa tujuanya Surabaya,” Kata Teguh Haryono.