"Si N'duk" Sudah Mati, Layanan Kependudukan Online di Bojonegoro Berhenti

"Si N'duk" Sudah Mati, Layanan Kependudukan Online di Bojonegoro Berhenti

Terkini | bojonegoro.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:20
share

BOJONEGORO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun 2020 lalu meluncurkan aplikasi "Si N'duk.

Singkatan dari Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan. Layanan berbasis digital tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di Bojonegoro.

Namun saat ini sistem aplikasi tersebut sudah mati, alias tak bisa digunakan lagi. Bahkan di Google Play sudah tak muncul lagi ketika diketik nama Si N'duk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro Yayan Rohman membenarkan jika Aplikasi Si N'duk memang sudah tidak ada lagi.

"Aplikasi Si N'duk sudah dua tahun tidak digunakan," terangnya, jumat (11/10/2024).

Menurut Yayan, apilkasi itu tak lagi digunakan karena perannya diambil dan diintegrasikan pemerintah pusat melalui satu laman.

"Laman itu namanya INA DIGITAL. Layanan kependudukan digital dari berbagai daerah ada di situ," tambahnya.

Sayangnya, menurut pria pernah menjabat sebagai Pj Sekda Pemkab Bojonegoro ini, sampai sekarang laman INA DIGITAL ini masih disempurnakan. "INA DIGITAL itu saat ini belum bisa diakses penuh," ungkapnya.

Sambil menunggu laman tersebut dapat diakses penuh, pihaknya meluaskan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan yang integratif. Semula kepengurusan dokumen kependudukan integratif itu ada di 28 kecamatan. Saat ini, meluas di 28 kecamatan dan di 365 desa/kelurahan.

Diketahui, ada 430 desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Jadi yang diproses pada 2024 dan 2025 ada sebanyak 65 desa/kelurahan.

Topik Menarik