HMI Cabang Blitar Sebut KPU Kabupaten Blitar Gagal Menjaga Tahapan Pilkada
Blitar, iNewsBlitar.id - KPU Kabupaten Blitar mengeluarkan edaran tentang pembatalan debat ketiga calon pemimpin daerah sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sejumlah pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar menilai jika hal ini menjadi kegagalan KPU dalam menjaga tahapan yang harus ada dalam Pilkada 2024.
Formateur Ketua HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz menyebutkan jika Pilkada yang sehat harus melewati tahapan perdebatan yang kritis serta terbuka mengenai visi & misi calon pemimpin.
"Dalam Demokrasi yang sehat, debat calon pemimpin menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk membandingkan visi, misi, serta kebijakan yang akan diusung oleh masing-masing calon," jelasnya pada Sabtu (16/11/2024).
Debat kandidat seharusnya menjadi ajang penting bagi para calon serta bagaimana masyarakat menilai langsung kebijakan, kemampuan komunikasi serta karakter para calon. Meski kedua calon Bupati Blitar ini pernah menjabat sebagai pemimpin daerah, namun gagasan serta kebijakan kedepan juga perlu dibahas dalam tahapan debat.
PR Jaksa Agung Baru Sungguh Berat!
"Latar belakang kedua calon Bupati ini memang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah, namun gagasan kedepan serta arah pandang mereka dalam memimpin Kabupaten Blitar pada 5 tahun kedepan juga perlu dinilai oleh publik," imbuhnya.
Kabupaten Blitar sudah melaksanakan dua kali debat publik calon kepala daerah. Namun pada saat debat kedua KPU Kabupaten Blitar memutuskan untuk menghentikan debat saat baru dimulai.
"Sangat menyedihkan ya, debat kedua juga tidak ada ajang pengujian ide maupun adu argumen terkait solusi dari masalah yang ada di masyarakat, malah pada saat itu hanya menjadi panggung pertunjukan retorika yang dangkal," tegasnya.
Qithfirul menyebutkan jika debat tidak menyajikan perdebatan yang sehat, masyarakat telah kehilangan kesempatan dalam memahami perbedaan fundamental terkait visi & misi calon. Dan kini masyarakat kembali dikecewakan dengan hasil pleno KPU Kabupaten Blitar yang memutuskan pembatalan debat ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar.