TASPEN Dorong Kesetaraan Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Employee Well-being

TASPEN Dorong Kesetaraan Lingkungan Kerja melalui Respectful Workplace Policy dan Employee Well-being

Berita Utama | RCTI+ | Selasa, 21 Januari 2025 - 23:00
share

Jakarta, 21 Januari 2025 – PT TASPEN (Persero) terus berkomitmen untuk mendukung penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan dan anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada posisi strategis di TASPEN. Melalui berbagai kebijakan dan fasilitas yang progresif ini, TASPEN memastikan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia dan kehadiran daycare untuk karyawan TASPEN Grup. Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang terintegrasi dalam Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan TASPEN.

 

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan dan anak adalah fondasi utama dalam menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bangsa. Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa BUMN akan terus berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif dan ramah Perempuan serta anak.”

 

Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK di lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan pelecehan dalam bentuk apa pun. Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja. Implementasi RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan Perempuan serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).

 

Dalam mendukung program Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan fasilitas ruang laktasi di 57 kantor cabang di seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan fasilitas daycare di Cempaka Putih, Jakarta, pada 26 Agustus 2024. Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran mereka sebagai profesional di tempat kerja dan orang tua dalam keluarga. Komitmen TASPEN dalam mendukung kesetaraan gender juga tercermin dari kehadiran tiga perempuan dalam jajaran direksi, serta keterlibatan sebesar 27% perempuan yang menduduki posisi strategi sebagai pemimpin di TASPEN. Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi dan keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 51% karyawan TASPEN merupakan generasi milenial. Dari angka tersebut, sebanyak 35% karyawan telah menempati posisi kepemimpinan strategis. Hal ini

 

mencerminkan langkah nyata TASPEN dalam mengintegrasikan keberagaman usia dan perspektif untuk menciptakan inovasi dan produktivitas yang berkelanjutan.

 

Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah gender serta mendukung perlindungan hak perempuan dan anak. Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Topik Menarik