Hotman Paris Hutapea Ogah Jadi Pengacara Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution: Bukan Level Gue

Hotman Paris Hutapea Ogah Jadi Pengacara Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution: Bukan Level Gue

Berita Utama | okezone | Jum'at, 17 Januari 2025 - 20:05
share

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menegaskan menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi pengacaranya dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh

Pengacara kondang ini mengungkapkan hal tersebut saat berbicara kepada media di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hotman menyatakan bahwa kasus yang dihadapi Nikita Mirzani bukanlah levelnya. Selain itu, ia menganggap lawan di pihak Nikita, yaitu Razman Arif Nasution, juga tidak berada pada level yang sebanding dengan dirinya.

 "Razman bukan level saya. Saya juga nggak kenal dia sebenarnya. Saya perkara-perkara internasional dari dulu, jadi saya tidak mengenal dia dari dulu. Itu aja," ungkap Hotman.

Hotman Paris Hutapea Ogah Jadi Pengacara Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution: Bukan Level Gue

 

Alasan lain yang mendasari penolakannya adalah karena Hotman tidak ingin memberikan panggung atau perhatian khusus kepada Razman. Ia meyakini bahwa jika diladeni, hal tersebut justru akan menguntungkan nama lawannya.

Hotman juga menceritakan bagaimana Nikita pertama kali menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum. Menurutnya, Nikita, yang juga dikenal sebagai ibunda Laura Meizani, mengajukan tawaran tersebut melalui panggilan telepon. Namun, Hotman hanya memberikan saran hukum alih-alih bersedia menjadi pengacaranya.

Dalam pandangan hukumnya, Hotman menyebutkan beberapa poin penting terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang anak di bawah umur tidak diperbolehkan memberikan surat kuasa kepada pengacara jika ibu kandungnya masih hidup. 

Menurutnya, polisi harus menolak surat kuasa seperti itu karena dalam hukum, ibu secara otomatis mewakili anaknya.

"Apapun yang ditandatangani anak di bawah umur, batal. Itu satu. Pesan saya yang kedua adalah, hubungan intim laki-laki dewasa dengan anak di bawah umur adalah pidananya 15 tahun penjara," tambah Hotman. 

 

Topik Menarik